Perputaran Uang Capai Rp 976 Triliun 51 Ribu ASN Main Judol

Fenomena judi online (judol) makin mengkhawatirkan karena menyasar berbagai kalangan. Data terbaru Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, lebih dari 51 ribu aparatur sipil negara (ASN) terlibat dalam aktivitas tersebut.
Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, mengungkapkan, sejak 2017 hingga awal 2025 terdapat 709 juta transaksi judi online. Dari jumlah itu, sebanyak 51.611 pelaku teridentifikasi berasal dari kalangan ASN.
“Sekitar … .
Sumber : Berita Obrolan terkini
