Pengamat Prabowo Jadikan Pemberantasan Korupsi Sebagai Strategi Pembangunan Nasional

Pengamat hukum dan pembangunan Hardjuno Wiwoho mengapresiasi atas langkah Presiden RI Prabowo Subianto dan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil mengembalikan uang negara sebesar Rp 13,2 triliun dari kasus tindak pidana korupsi fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya.
Menurut Hardjuno, keberhasilan ini bisa dilihat sebagai salah satu hasil dari kerja sistemik lembaga hukum yang mendapat dukungan penuh dari kepemimpinan nasional yang harus dilihat dengan jernih sebagai … .
Sumber : Berita Obrolan terkini
