Penempatan TNI Polri di Kementerian Beda dengan Dwifungsi ABRI
Diskusi mengenai rencana revisi Undang-Undang (UU) TNI masih ramai dibicarakan. Banyak yang khawatir, revisi yang membuka peluang prajurit aktif dapat menduduki jabatan di kementerian dan lembaga negara, akan mengembalikan semangat dwifungsi.
Melihat perkembangan ini, pengamat militer dan keamanan Susaningtyas Kertopati angkat bicara. Menurut Nuning, sapaan Susaningtyas, penugasan prajurit TNI dan Polri di lingkungan kementerian dan lembaga sejalan dengan permintaan dan kebutuhan untuk … .
Sumber : Berita Obrolan terkini