Nggak Pernah Terima Laporan Novel Dewas KPK Tahu Bekingan Azis Syamsuddin Dari Pemberitaan
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak pernah tahu soal delapan orang bekingan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di komisi antirasuah. Dewas malah mengaku tahu kabar itu dari pemberitaan media.
“Tidak pernah ada laporan resmi ke Dewas terkait delapan penyidik atau ‘orang dalam’ KPK yang katanya bisa mengamankan kepentingan AS (Azis Syamsuddin). Saya baru tahu dari media,” ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Rabu (6/10).
Dewas mengatakan, laporan etik yang terkait dengan Azis Syamsuddin hanya soal dugaan penerimaan uang yang dilakukan mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Itu pun, yang disidang hanya Robin. Kasus etik itu juga sudah tutup buku. Robin sudah mendapatkan konsekuensi dari tindakannya.
“SRP (Stepanus Robin Pattuju) yang sudah menjalani sidang etik dan dihukum dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat oleh majelis etik Dewas,” tegasnya.
Terpisah, anggota Dewas lain, Albertina Ho membantah ada laporan dari Novel. “Setahu saya, Dewas tidak menerima laporan yang dimaksud,” ujarnya.
Karena itu, Dewas juga mengaku bingung Novel menyebut laporannya tidak pernah digubris. Soalnya, laporan itu tidak pernah ada.
Padahal, Albertina menyatakan, Dewas terbuka jika Novel mau melaporkan dugaan tersebut. Dia memastikan, Novel tetap bisa melaporkan hal itu meski sudah dipecat dari KPK. “Dewas menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik dari siapapun,” tutur Albertina. [OKT]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID