Menkum Pastikan Penyusunan KUHAP Baru Penuhi Prinsip Partisipasi Bermakna

0
Menkum Pastikan  Penyusunan KUHAP Baru Penuhi Prinsip Partisipasi Bermakna

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan, penyusunan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru telah memenuhi prinsip partisipasi bermakna (meaningful participation). Prinsip ini memastikan aspirasi masyarakat benar-benar didengar, dipertimbangkan, dan dijelaskan dalam proses legislasi.

Partisipasi publik tersebut, kata Supratman, sejalan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVII/2020 yang menegaskan tiga hak utama masyarakat dalam pembentukan … .

Sumber : Berita Obrolan terkini

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *