Menaker Upayakan CPMI Dapat Kuota Kartu Prakerja
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah terus mengupayakan agar Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) mendapatkan kuota dari program Kartu Prakerja untuk meningkatkan kompetensi.
Tak tanggung-tanggung, Ida bahkan meminta sendiri kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. “Kami tengah meminta kepada Menko Perekonomian, agar skema Kartu Prakerja dapat dipakai untuk pelatihan Calon Pekerja Migran Indonesia,” katanya.
Menaker menyampaikan hal tersebut saat berdiskusi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), di Gedung Kementeriaan Ketenagakerjaan, Jumat (1/10), terkait Percepatan Implementasi UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Ia menyatakan, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 telah mengamanatkan, peningkatan kompetensi CPMI menjadi tanggungjawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Untuk itu, sudah seharusnya Pemerintah mengupayakan agar CPMI memiliki kompetensi.
Sehingga Menaker menilai, sebelum berangkat ke negara penempatan, CPMI memiliki kompetensi tersebut. Selain itu, ia juga meminta kepada BP2MI agar segera memitigasi berbagai persoalan yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan penempatan CPMI, terutama penempatan ke Taiwan, Hongkong, dan Korea. “Kita urai apa saja masalahnya,” tegas politikus PKB ini.
Kemnaker, jelas Ida, terus mengadakan komunikasi, penjajakan, dan kerja sama untuk dapat membuka peluang penempatan. Yang terbaru, berkomunikasi dengan Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia.
“Kemarin kami bertemu dengan Dubes Korea untuk Indonesia. Kami membahas soal CPMI. Jadi kami terus berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait negara penempatan,” pungkasnya. [MEN]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID