Memilih Anggota BPK RI

Setiap Lembaga Tinggi Negara, secara periodik akan memilih pimpinan dan anggotanya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian pula halnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Rabu, tanggal 19 Juni 2024 Pimpinan Komisi XI DPR RI telah mengumumkan jadwal pendaftaran Anggota BPK RI. Lima orang Anggota BPK akan berakhir masa baktinya. Tiga dari lima orang tersebut masih dapat mendaftarkan diri untuk periode berikutnya, 2024-2029.
Mengacu kepada UUD 1945 pasal 23 E dan UU … .
Sumber : Berita Obrolan terkini