Manipulasi Foto dan Deepfake Bisa Dipidana Ini Peringatan Komdigi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan, manipulasi digital terhadap foto pribadi bukan sekadar persoalan kesusilaan. Praktik tersebut sebagai bentuk perampasan kendali individu atas identitas visualnya yang dapat menimbulkan kerugian psikologis, sosial, hingga merusak reputasi korban.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar menyatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk memastikan tersedianya … .
Sumber : Berita Obrolan terkini
