LKBH FHUI Dorong MK Putuskan Uji Materi UU Minerba Demi Keadilan SDA

Kepala Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Aristo Pangaribuan, berharap Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).
Menurut Aristo, terdapat dua pasal utama yang menjadi inti persoalan tata kelola sumber daya alam Indonesia, yakni Pasal 35 ayat (1) dan Pasal 92 UU Minerba.
“Kedua pasal ini secara fundamental mereduksi … .
Sumber : Berita Obrolan terkini
