KUHP Dan KUHAP Baru Resmi Berlaku Indonesia Tinggalkan Hukum Era Kolonial

0
KUHP Dan KUHAP Baru Resmi Berlaku  Indonesia Tinggalkan Hukum Era Kolonial

Tahun 2026 menjadi tonggak penting bagi sistem hukum pidana Indonesia. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) nasional mulai berlaku dan secara resmi meninggalkan sistem hukum pidana kolonial.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan, melalui Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, Indonesia resmi mengakhiri … .

Sumber : Berita Obrolan terkini

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *