KSPSI Pastikan 285 Buruh Multistrada Kembali Bekerja Usai PHK

285 buruh PT Multistrada Arah Sarana dipastikan akan kembali bekerja mulai Senin (10/11/2025). Hal itu terungkap setelah perusahaan segera mencabut surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada Jumat (7/11/2025).
Keputusan ini menjadi titik terang dalam penyelesaian kasus PHK sepihak yang sempat menuai perhatian publik. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan, perusahaan dan Pengurus Unit Kerja (PUK) KEP PT Multistrada juga dijadwalkan … .
Sumber : Berita Obrolan terkini
