KPK Umumkan 21 Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim 4 Orang Ditahan

0
KPK Umumkan 21 Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim  4 Orang Ditahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Tahun Anggaran 2021–2022.

Dari jumlah tersebut, sebanyak empat orang di antaranya ditahan pada Kamis (2/10/2025). Keempatnya ialah Hasanuddin selaku anggota DPRD Jatim periode 2024–2029 danJodi Pradana Putra selaku pihak swasta dari Kabupaten Blitar.

Kemudian Sukar selaku mantan kepala desa … .

Sumber : Berita Obrolan terkini

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *