KPK Temukan Surat Palsu Soal Penyelidikan Korupsi Bupati Gowa

0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan surat perintah penyelidikan palsu di Kabupaten Gowa. Surat itu menyebut adanya penyelidikan tindak pidana korupsi yang menyeret bupati Gowa. Padahal, KPK tidak sedang mendalami dugaan rasuah di Gowa.

“KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa kedua surat tersebut palsu,” tegas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (6/10).

Diterangkannya, format surat palsu itu berbeda dengan format surat yang biasa dibuat KPK. Naskahnya pun acak-acakan. Tidak seperti yang dikeluarkan resmi KPK.

“Surat juga tidak dibubuhi tanda tangan serta salah dalam penyebutan pihak penandatangan yaitu atas nama Eko Marjono sebagai Direktur Analisa Korupsi dan Direktur Penyelidikan,” imbuhnya.

KPK menduga surat itu dibuat untuk memeras pihak-pihak tertentu di Gowa. Komisi antirasuah pun meminta masyarakat berhati-hati.

 

“Penipuan dan pemerasan dengan modus pemalsuan surat yang mengatasnamakan KPK marak terjadi. KPK secara tegas meminta para pihak tidak lagi memalsukan atau melakukan tindakan-tindakan mengatasnamakan KPK untuk menipu, memeras, dan bertindak kriminal lainnya yang dapat merugikan masyarakat,” tandas Ali.

]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *