KPK Duga Ada Penerimaan Lain Gubernur Riau Juga Dijerat Pasal Gratifikasi

0
KPK Duga Ada Penerimaan Lain  Gubernur Riau Juga Dijerat Pasal Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid dengan pasal pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi.

Pasal itu dikenakan lantaran KPK menduga Abdul Wahid dkk menerima sejumlah uang selain dari pemerasan terkait penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP.

“Kalau OTT (Operasi Tangkap Tangan) kan fokusnya yang saat ini dari PUPR ini. Nah, ada juga temuan-temuan lainnya. Makanya sementara kita untuk … .

Sumber : Berita Obrolan terkini

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *