KPK Berhasil Lelang 2 Mobil Eks Anggota DPR Rp 517 Juta

0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang dua mobil hasil rampasan kasus korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara senilai Rp 517,104 juta. Dua mobil itu milik mantan anggota DPR Sukiman.

“Lelang barang rampasan dari perkara terpidana Sukiman dengan berhasil mengumpulkan hasil lelang sebesar Rp 517.104.999,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (20/9).

Dia merinci, satu mobil yang dijual yakni Toyota Camry berwarna hitam, laku Rp 188,105 juta. Satu lagi, Toyota Innova Venturer keluaran 2017, laku Rp 328 juta.

Uang hasil lelang itu bakal digunakan KPK untuk melunasi pidana denda maupun pengganti Sukiman. Komisi pimpinan Firli Bahuri cs menegaskan akan terus menagih dua hukuman itu untuk mengembalikan kerugian negara dari tindakan Sukiman.

“Ini sudah menjadi kebijakan penindakan KPK sebagai efek jera dan memaksimalkan pemasukan bagi kas negara,” tegasnya. [OKT]

]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *