Kontaminasi Paracetamol Di Teluk Jakarta Perlu Penelitian Lebih Lanjut

Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Etty Riani memberikan penjelasan mengenai temuan kontaminasi paracetamol di Perairan Teluk Jakarta. Menurut Prof Etty, temuan tersebut perlu penelitian lebih lanjut. Ia juga menyampaikan, kadar paracetamol yang ditemukan di Teluk Jakarta masih terhitung kecil.
“Kalau dilihat dari jumlah 600 ng/L, itu sifatnya non akut. Sehingga tidak akan menjadi mematikan dalam jumlah tersebut,” terang Prof Etty, saat menyampaikan paparan “Paracetamol: Penyebab Laut Terkontaminasi, Dampak, Pengelolaannya”, pada Media Briefing secara virtual, di Jakarta, Selasa (5/10).
Dia melanjutkan, hal yang perlu diperhatikan adalah, lingkungan itu merupakan sistem yang saling terkait. Oleh karena itu, perlu ada penanganan lebih lanjut agar tidak menimbulkan gangguan.
“Sosialisasi kepada masyarakat juga perlu dilakukan. Jika ingin lingkungan bersih, sehat dan nyaman, maka setiap individu harus peduli lingkungan,” pesannya.
Dari hasil Penelitian Pusat Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia-Badan Riset dan Inovasi Nasional (LIPI-BRIN), konsentrasi paracetamol di Teluk Jakarta sebesar 420-610 ng/L. Artinya, terdapat kandungan 420-610 gram paracetamol dalam 1 juta meter kubik air laut.
Prof Zainal Arifin, peneliti pada penelitian “Tingginya konsentrasi paracetamol pada buangan air limbah mendominasi air di Teluk Jakarta, Indonesia” menjelaskan, riset paracetamol dan bahan pencemar ini dilakukan sejak 2017 sampai 2020. Dari lima lokasi penelitian yaitu Angke, Ancol, Tanjung Priok, Cilincing, dan Pantai Eretan, paracetamol terdeteksi di dua lokasi yaitu Ancol dan Angke.
“Dari empat parameter, yaitu parameter fisik hasilnya aman bagi biota, dan parameter logam berat terlarut umumnya aman. Sedangkan nutriens seperti ammonia, nitrate, dan fosfat melebihi baku mutu. Sementara, parameter lainnya seperti pcb dan pestisida juga aman bagi biota laut,” terangnya.
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rosa Vivien Ratnawati menyampaikan, paracetamol yang menjadi bahan penelitian tersebut merupakan bagian dari berbagai upaya di dunia untuk melakukan penelitian terhadap Contaminants of Emerging Concern (CEC). CEC adalah bahan kimia sintetis atau alami yang biasanya tidak dipantau di lingkungan, tetapi memiliki potensi untuk memasuki lingkungan dan menyebabkan efek yang sudah diketahui atau diduga memiliki efek terhadap ekologis dan (atau) kesehatan manusia.
Kontaminan baru ini muncul karena belum cukup pengetahuan untuk memastikan efek samping dari bahan kimia, sehingga dapat dipahami risiko yang terkait dengan kesehatan masyarakat dan lingkungan. “Saat ini, belum ada baku mutu air terkait dengan paracetamol dan hal ini termasuk emerging pollutant. Dari paparan para ahli juga jumlahnya relatif kecil, dan kecil kemungkinan untuk mengganggu kesehatan,” ujarnya.
KLHK menghargai penelitian tersebut. Hal ini menunjukkan Indonesia sudah memiliki perhatian terhadap isu CEC dan memiliki kemampuan penelitian dengan menggunakan peralatan Advanced Analytical Techniques untuk mendeteksi bahan kimia dengan konsentrasi yang sangat kecil, seperti yang dimiliki Laboratorium Pusat Penelitian Oseanografi.
Berbicara mengenai tantangan penanganan pencemaran di Teluk Jakarta, Plt Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Sigit Reliantoro mengatakan, Teluk Jakarta merupakan muara dari 13 sungai. Kalau dilihat dari segi daya dukung dan daya tampung, memang sebagian besar dari Jakarta, yang juga dipengaruhi daerah di sekitarnya.
“Upaya paling efisien untuk penanganannya yaitu dilakukan sejak dari sumbernya. Jadi masing-masing daerah melakukan identifikasi sumber pencemarnya. Jadi kunci utamanya yaitu kolaborasi untuk perbaikan kualitas air laut di Jakarta khususnya,” kata Sigit.
Untuk menindaklanjuti pengelolaan bahan kimia farmasetika dan CEC, KLHK dan BRIN akan membentuk Working Group Pengelolaan CEC, bekerja sama dengan kementerian teknis terkait dan Perguruan Tinggi. KLHK juga bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk sosialisasi kepada masyarakat tentang penggunaan obat-obatan baik terutama obat yang tersedia bebas di pasaran. [USU]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID