Komitmen Tingkatkan Layanan Haji BPKH Kerja Sama Dengan 30 Bank Syariah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan 30 Bank Syariah. Rinciannya, ada 11 Bank Umum Syariah (BUS) dan 19 Unit Usaha Syariah (UUS) sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) untuk periode Juli 2024-Juni 2027.
"Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan layanan terbaik bagi jemaah haji dan memastikan pengelolaan dana yang lebih amanah sesuai prinsip syariah,"ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul … .
Sumber : Berita Bisnis Hari Terbaru