Komcad TNI Perkuat Sistem Pertahanan
Pengamat militer Universitas Pertamina, Ian Montratama menilai, keberadaan Komponen Cadangan (Komcad) TNI untuk memperkuat Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata). Baginya, pembentukan Komcad merupakan pelaksanaan amanah UUD NRI 1945 yang dimasukan melalui kebijakan Kementerian Pertahanan (Kemhan).
“Di dalam UUD 1945 Pasal 30 ayat (2), kan, memang di situ dijelaskan tentang keterlibatan rakyat sipil berhak dan wajib untuk ikut membela negara. Jadi, saya pikir, itu sebenarnya in line dengan UUD 1945. Jadi, yang dilakukan Pak Prabowo Subianto (Menhan) konstitusional,” katanya dalam keterangannya, pada Rabu (6/10).
Peneliti Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (Lesperssi), Beni Sukadis menilai, peran Komcad sebagai pasukan penguat dalam pertahanan negara sangat penting. Komcad dengan latar belakang keahlian berbeda-beda akan menjadi nilai tambah bagi total pasukan TNI.
“Misalnya, Komcad yang ahli di bidang kesehatan dan kedokteran, tentu sangat dibutuhkan ini ketika Indonesia dengan global menghadapi pandemi Covid-19 seperti sekarang,” tuturnya.
Tak hanya itu, menurutnya, dalam menghadapi bencana alam, Komcad TNI dapat menjadi responden pertama (first responder) dalam melakukan penanggulangan.
“Artinya dari sisi ketahanan dan keamanan nasional, Komcad adalah elemen penting bagi Sishanta,” pungkasnya. [SRF]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID