Ketua dan Wakil Ketua PJS Jawa Timur akan targetkan UMKM Jadi Penggerak Utama Perekonomian
Pembangunan ekonomi suatu bangsa tidak dapat dilepaskan dari peran penting pemerintah sebagai pembuat kebijakan, serta dukungan dari sistem hukum yang kuat. Dalam konteks pembangunan ekonomi nasional, peranan hukum menjadi sangat penting karena hukum yang efektif akan mendorong pertumbuhan ekonomi berjalan dengan lancar. Sebaliknya, jika hukum tidak mampu berfungsi secara optimal, maka akan berdampak buruk pada laju pembangunan ekonomi itu sendiri.
Kesadaran akan pentingnya hubungan antara ekonomi dan hukum ini yang menjadi inspirasi bagi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Jawa Timur untuk turut berkontribusi dalam menggerakkan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). UMKM dianggap sebagai tulang punggung perekonomian bangsa yang nyata keberadaannya di tengah masyarakat, meski kerap kali berjalan sendiri tanpa perhatian pemerintah, mulai dari tingkat desa hingga pusat.
Bahkan, ribuan data UMKM yang tercatat di pemerintah belum tentu memiliki keberadaan fisik yang valid di lapangan. Banyak pelaku usaha kecil yang belum terdaftar secara resmi dan belum memiliki legalitas usaha yang memadai.
Menanggapi hal tersebut, PJS Jawa Timur berencana menggelar event besar bertajuk “Lapak UMKM” pada tahun 2025 yang akan diadakan di berbagai kota dan kabupaten di Jawa Timur. Ketua PJS Jawa Timur, Mikhael Markus, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan kegiatan ini agar kehadiran PJS benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat, khususnya kelas menengah ke bawah, serta dapat membantu pemerintah dalam membina pelaku usaha kecil. Ia menegaskan bahwa kehadiran PJS di daerah harus bisa memberikan dampak positif bagi semua pihak, bukan hanya untuk anggota PJS, tetapi juga sebagai inovator dan eksekutor dalam setiap kegiatan yang dijalankan.
Wakil Ketua PJS Jawa Timur, Advokat Eko Puguh Prasetijo, S.H., M.H., C.P.M., C.P.C.L.E., C.P.Arb., C.P.L., yang saat ini sedang menjadi Mahasiswa Doktor Ilmu Hukum di UNTAG Surabaya DIH46, dan sedang menulis disertasi, menambahkan bahwa salah satu kunci penting bagi UMKM untuk berkembang adalah penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang baik.
Menurut Advokat Eko Puguh Prasetijo, S.H., M.H., C.P.M., C.P.C.L.E., C.P.Arb., C.P.L., dengan adanya SOP yang jelas dan profesional, bisnis UMKM akan memiliki daya saing lebih tinggi, mampu meningkatkan kepercayaan pelanggan serta menarik perhatian investor. Operasional yang tertata juga akan membuat UMKM siap bersaing dengan bisnis yang lebih besar.
Dalam rangka memperkuat pondasi hukum bagi pelaku UMKM, Advokat Heribertus Roy Juan, S.E., S.H., M.M., M.B.A., M.H., yang dikenal sebagai advokat berpengalaman di bidang tata niaga, turut berperan aktif mendampingi pelaku usaha kecil. Bersama dengan Advokat Eko Puguh Prasetijo, S.H., M.H., C.P.M., C.P.C.L.E., C.P.Arb., C.P.L., Advokat Heribertus Roy Juan, S.E., S.H., M.M., M.B.A., M.H., menunjukkan kepeduliannya dengan secara konsisten membantu para pelaku UMKM dalam mengatasi berbagai persoalan hukum.
Ia memahami betul tantangan yang dihadapi pelaku usaha kecil, mulai dari pengurusan legalitas usaha, penyusunan kontrak bisnis, hingga penyelesaian sengketa komersial yang sering kali menjadi hambatan besar bagi mereka.
Kehadiran Advokat Heribertus Roy Juan, S.E., S.H., M.M., M.B.A., M.H., menjadi sangat berarti karena mampu memberikan edukasi hukum bagi pelaku UMKM agar lebih sadar akan pentingnya legalitas dan pengelolaan bisnis yang tertib.
Melalui bimbingan hukum yang tepat, pelaku UMKM tidak hanya mampu mempertahankan usahanya, tetapi juga bisa berkembang lebih profesional, memiliki akses ke lembaga keuangan, serta siap menghadapi persaingan bisnis yang semakin ketat.
Dengan kolaborasi antara PJS Jawa Timur, Advokat Eko Puguh Prasetijo, S.H., M.H., C.P.M., C.P.C.L.E., C.P.Arb., C.P.L., dan Advokat Heribertus Roy Juan, S.E., S.H., M.M., M.B.A., M.H., diharapkan UMKM di Jawa Timur semakin kokoh menjadi pilar ekonomi rakyat. Melalui pendampingan yang menyeluruh, mulai dari aspek hukum hingga peningkatan daya saing, geliat UMKM dapat menjadi kekuatan nyata yang mendorong kemajuan ekonomi bangsa secara berkelanjutan.