Kesimpulan KPK 51 Persen Kasus Korupsi Berasal Dari Daerah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, praktik suap di lingkungan Pemerintah Daerah masih mendominasi kasus korupsi di Indonesia.
Data komisi antirasuah menunjukkan bahwa 51 persen perkara yang ditangani terkait dengan pejabat daerah, baik eksekutif maupun legislatif.
Karena itu, KPK mendorong pimpinan daerah untuk memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan hal tersebut saat memberikan materi dalam Kursus … .
Sumber : Berita Obrolan terkini
