Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau untuk Jaminan Kasus CPO Migor

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita sejumlah aset milik Musim Mas Group dan Permata Hijau Group terkait kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng (migor). Penyitaan ini dilakukan sebagai jaminan pembayaran uang pengganti senilai Rp 4,4 triliun.
“Aset yang disita berdasarkan hasil appraisal nilainya sudah melebihi dari sisa uang pengganti yang harus dibayarkan,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, Rabu (5/11/2025).
Anang … .
Sumber : Berita Obrolan terkini
