Kasus Chromebook Eks Direktur Paudasmen Divonis 4 Tahun Penjara

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun kepada Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Paudasmen) periode 2020–2021.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun,” kata ketua majelis hakim Purwanto S. Abdullah saat membacakan amar putusan, Kamis (30/4/2026).
Selain pidana penjara, hakim juga menjatuhkan … .
Sumber : Berita Obrolan terkini
