Kasasinya Ditolak Eks Pejabat MA Zarof Ricar Segera Dieksekusi Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) segera melakukan eksekusi terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar ke lembaga pemasyarakatan. Langkah ini diambil setelah majelis hakim kasasi menolak upaya hukum kasasi yang diajukan Zarof maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung.
“(Putusan) Kasasinya baru turun hari ini, isinya menolak kasasi terdakwa dan JPU. Akan kita eksekusi begitu petikan putusan diterima,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna … .
Sumber : Berita Obrolan terkini
