Kaharuddin Ongko Nunggak BLBI Rp 8 49 Triliun Satgas Sita Aset Tanah i Bintaro Rp 25 8 Miliar

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali menyita aset obligor Kaharuddin Ongko.
Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan, penyitaan asetKaharuddin ini dilakukan lantaran pemegang saham PT Bank Umum Nasional (BUN) ituenggan membayar kewajibannya.
“Kami melaksanakan eksekusi. Penyitaan aset lanjutan dari obligor KO (Kaharuddin Ongko),” ujarnya.
Menurut Rionald, total kewa­jiban Kaharuddin kepada negara … .
Sumber : Berita Obrolan terkini