Jokowi Beri Maaf Kasus Eggi Sudjana Damai H Lubis Diselesaikan Restoratif

0
Jokowi Beri Maaf  Kasus Eggi Sudjana Damai H Lubis Diselesaikan Restoratif

ReJO Prabowo-Gibran dengan penuh rasa syukur menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya terhadap Bapak Eggi Sudjana dan Bapak Damai Hari Lubis melalui mekanisme Restorative Justice pada 15 Januari 2026. Keputusan ini menjadi tonggak penting dalam upaya membangun persatuan dan harmoni nasional yang telah lama dinantikan.

Sejak Desember 2025, ReJO Prabowo-Gibran telah menjalin … .

Sumber : Berita Obrolan terkini

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *