Jamin Kebebasan Beragama Aktivis Desak Evaluasi Aturan Pendirian Rumah Ibadah

Komunitas TEGAS Jaga Indonesia menyoroti penerapan Peraturan Bersama (PB) Dua Menteri Tahun 2006 tentang Tata Cara Pendirian Rumah Ibadah. Catatannya, regulasi ini berpotensi menegasi semangat kebhinekaan di Tanah Air.
"Kami akan merumuskan rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai urgensi pencabutan PB Dua Menteri ini,"kata Ketua TEGAS Jaga Indonesia, Veronika Rintar dalam keterangannya, Senin (27/10/2025).
Veronika menceritakan, pembahasan PB Dua Menteri 2006 ini … .
Sumber : Berita Obrolan terkini
