Jalani Sidang Eksepsi Yaqut Minum Obat Anti Nyeri

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjalani sidang eksepsi perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/8/2026). Sebelum sidang, Yaqut minum obat anti nyeri.
Yaqut tiba di Pengadilan Tipikor sekitar pukul 09.35 WIB dengan mengenakan rompi tahanan oranye bernomor 29 dan dikawal polisi. Sejumlah pendukung dan kerabatnya memberi semangat dan berebut bersalaman.
Dalam sidang, Ketua Majelis Hakim Ni Kadek Susantiani menanyakan kesiapan … .
Sumber : Berita Obrolan terkini
