Indra Karya Raih Penghargaan GCG Terbaik

<p>PT Indra Karya (Persero) meraih penghargaan kategori Tata Kelola Perusahaan yang baik, berdasarkan hasil asessmen Good Corporate Governance (GCG) yang dilakukan Perseroan tahun 2022.</p>

<p>Penghargaan ini diberikan dalam ajang Anugerah BUMN Award Tahun 2023, bertema &ldquo;Akselerasi Transformasi Digital, Inovasi dan Recovery Bisnis BUMN&rdquo;, di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Rabu (15/3).</p>

<p>Direktur Indra Karya Eko Budiono mengucapkan, terima kasih atas dukungan dan apresiasi&nbsp; penghargaan tersebut. Pihaknya pun mendedikasikan penghargaan ini, untuk seluruh insan Indra Karya yang selalu berkomitmen menjalankan GCG yang baik di lingkungan perusahaan.</p>

<p>&quot;Skor penilaian GCG Indra Karya terus meningkat. Ini mencerminkan, konsistensi upaya kami untuk terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan. Termasuk, implementasi strategi transformasi budaya dan <em>recovery</em> bisnis Indra Karya,&rdquo; ujar Eko&nbsp;melalui keterangan&nbsp;Sabtu (18/3).</p>

<p>Menueut Eko, penghargaan ini akan menjadi penyemangat bagi perseroan, untuk terus menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, sebagai dasar pijakan dalam menjalankan kegiatan usaha Indra Karya.</p>

<p>&quot;Kami akan terus mempertahankan kinerja terbaik, sekaligus berinovasi untuk mengakselerasi pertumbuhan bisnis perusahaan,&quot; ujar Eko.</p>

<p>Eko menambahkan, perseroan juga senantiasa menerapkan prinsip transparansi dan berkomitmen dalam menjaga integritas, dengan mematuhi kewajiban untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).</p>

<p>Hal itu disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai dengan Undang-Undang (UU) No. 28 Tahun 1999, tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.</p>

<p>Serta, berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri BUMN No. SE-12/MBU/10/2021, tentang Kewajiban Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara. Dan, surat No. S-17/DSI.MBU/01/2023 tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara oleh Wajib LHKPN BUMN kepada KPK untuk Tahun 2022.</p>

<p>VP Corporate Secretary Indra Karya, Okky Suryono mengatakan, terhitung sejak Rabu (15/3), sebanyak 37 orang wajib lapor LHKPN di perusahaan telah melaporkan 100 persen pelaksanaan penyampaian LHKPN Tahun 2022, melalui website e-LHKPN milik KPK.</p>

<p>Menurutnya, setiap tahun, Top Manajemen hingga pelaksana di Indra Karya wajib menandatangani kepatuhan pedoman perilaku atau code of conduct (CoC) GCG.</p>

<p>&quot;Semua insan perseroan, mendapatkan awareness dan menandatangani komitmen GCG untuk mewujudkan sikap integritas,&quot; ujar Okky. ■</p> .
Sumber : Berita Bisnis Hari Terbaru

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *