Hari Ini, Lodewijk Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR
Hari ini, DPR akan menggelar rapat paripurna. Salah satu agendanya, menetapkan Lodewijk Freidrich Paulus sebagai Wakil Ketua DPR, menggantikan Azis Syamsudin.
Nama Lodewijk telah diajukan langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto pada Rabu (29/9) sore.
Sesuai mekanisme, penetapan Wakil Ketua DPR yang baru dilakukan dalam sidang paripurna, yang akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani.
“Berdasarkan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Pasal 39 yang mengatur mengenai tata cara pemberhentian pimpinan DPR karena mengundurkan diri dari jabatan sebagai pimpinan DPR, maka DPR perlu menetapkan pemberhentian Saudara Azis Syamsuddin dari jabatan Wakil Ketua DPR RI Bidang Korpolkam,” kata Puan dalam keterangannya, Kamis (30/9).
Setelah ditetapkan menjadi Wakil Ketua DPR, Lodewijk akan langsung dilantik dan dipandu pengucapan sumpah jabatan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin.
Agenda kedua dalam rapat paripurna adalah pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022.
Penetapan RUU APBN 2022 menjadi UU akan didahului dengan penyampaian laporan yang berisi pembahasan dan pendapat mini sebagai sikap akhir fraksi, dan hasil Pembicaraan Tingkat I.
Agenda berikutnya, laporan Badan Legislasi DPR atas Hasil Evaluasi terhadap Pelaksanaan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2021.
Setelah itu, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
“Rapat paripurna juga akan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi, terhadap RUU inisiatif Baleg DPR tentang Pendidikan Kedokteran. Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR,” papar Puan.
Setelah itu, DPR akan mengambil keputusan terkait dengan perpanjangan waktu terhadap pembahasan tiga RUU.
Berdasarkan laporan pada Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus tanggal 27 September 2021, pimpinan Pansus, Komisi I, dan Komisi X DPR RI meminta perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang Landas Kontinen, RUU tentang Praktik Psikologi, dan RUU tentang Pelindungan Data Pribadi.
Rapat paripurna juga mengagendakan pengambilan keputusan penetapan mitra kerja Komisi VII DPR. Ada tiga lembaga yang akan menjadi mitra kerja baru Komisi VII DPR. Yakni Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). [HES]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID