Hadapi Momen Larangan Mudik Tetap Beroperasi, Garuda Dan ASDP Lagi Otak-atik Jadwal
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan tetap memberikan pelayanan transportasi pada momen larangan mudik Lebaran. Hanya saja, kedua perusahaan pelat merah itu kini sedang menyiapkan program agar tidak bertabrakan dengan kebijakan pemerintah.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan, tengah mempersiapkan langkah antisipatif terkait kebijakan operasional layanan penerbangan untuk mendukung pelaksanaan larangan mudik.
“Kami lakukan penyesuaian frekuensi dan jadwal penerbangan sesuai kebutuhan, penyesuaian kebijakan operasional pada lini layanan pre-flight, in-flight dan post-flight sebelum, selama, dan setelah periode larangan mudik,” ujar Irfan, melalui pesan singkat kepada Rakyat Merdeka, Senin (12/4).
Dia menuturkan, ketersediaan layanan udara disiapkan untuk melayani masyarakat yang dikecualikan berpergian pada periode larangan mudik dengan tetap mengacu pada syarat perjalanan dan regulasi yang berlaku.
“Kami tentunya mendukung kebijakan ini, mengingat upaya pengendalian tersebut dilakukan guna mengoptimalkan percepatan penanganan pandemi Covid-19,” ucapnya.
Tak hanya itu, lanjutnya, Garuda akan mengoptimalisasi layanan penerbangan kargo untuk mendukung distribusi logistik dan berbagai kebijakan antisipatif pada ranah operasional lainnya. Sebab, kebutuhan distribusi logistik akan meningkat secara signifikan jelang perayaan Idul Fitri. Preferensi kebutuhan masyarakat dalam mengirimkan barang sebagai sarana silaturahmi akan semakin meningkat.
“Salah satunya, yang akan kami optimalisasikan yakni melalui layanan Kirim Aja dan penerbangan kargo,” kata Irfan.
Ia menambahkan, untuk memastikan berbagai langkah penyesuaian tersebut berjalan optimal, pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan stakeholders layanan kebandarudaraan lainnya.
“Kami akan terus memonitor trafik penumpang jelang pemberlakuan kebijakan pengendalian transportasi ini,” tuturnya.
Ia berharap, ketentuan larangan mudik ini dapat dimaknai sebagai upaya pencegahan penularan. Serta, akselerasi pemulihan ekonomi yang lebih luas. Hal ini selaras dengan momentum vaksinasi nasional yang telah dilaksanakan Pemerintah sejak awal 2021.
Irfan mengimbau masyarakat yang telah merencanakan perjalanan bertepatan dengan periode larangan mudik tersebut, untuk dapat segera melakukan penyesuaian rencana penerbangan.
“Kami menyediakan fleksibilitas berupa pembebasan biaya tambahan bagi masyarakat yang melakukan perubahan rencana penerbangan, dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Senada dengan Garuda, Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi memastikan ASDP akan mematuhi kebijakan Pemerintah tersebut. Namun, sesuai arahan Presiden, pelayanan angkutan logistik juga harus tetap berjalan lancar untuk menjaga pasokan di daerah.
Soal larangan mudik, Ira menegaskan, akan melakukan penyesuaian kebijakan. Terutama, di empat pelabuhan utama yakni Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk.
“Kami mengimbau pengguna jasa penyeberangan untuk menunda perjalanan dengan kapal ferry pada periode 6-17 Mei mendatang, kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu,” ucapnya dalam siaran persnya, Minggu (11/4).
Ira menuturkan, konsumen dapat melakukan refund tiket sesuai ketentuan berlaku.
Selain penyesuaian jadwal, Ira menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polri, TNI, Kemenhub, dan Dinas Perhubungan di daerah, untuk memastikan kebijakan larangan mudik berjalan lancar.
Timbulkan Penafsiran
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno menilai, pengecualian dalam kebijakan pelarangan mudik Lebaran, menimbulkan banyak penafsiran dan penyimpangan.
Menurutnya, jika pemerintah mau serius melarang, caranya mudah. “Pada rentang tanggal yang sudah ditetapkan itu, semua operasional transportasi di bandara, terminal penumpang, stasiun kereta dan pelabuhan dihentikan saja,” tegasnya kepada Rakyat Merdeka.
Pada tahun lalu, lanjut Djoko, operasional kereta api (KA) jarak jauh, kapal laut dan penerbangan domestik dan internasional, berhenti operasi mulai 25 April hingga 9 Mei (selama 15 hari). Sehingga, kebijakan berjalan.
“Jika tidak dilarang, susah dibayangkan jutaan manusia mudik seperti tidak ada pandemi dan pasti nantinya akan ada ledakan penderita Covid baru pasca lebaran,” ingat Djoko.
Seperti diketahui, kebijakan pengendalian transportasi selama Mudik Lebaran tahun ini dikeluarkan oleh pemerintah mulai 6-17 Mei 2021, menyusul diterbitkannya Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19. [IMA]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID