Gugat AD/ART Ke MA Ini Alasan 4 Eks Kader Demokrat Tunjuk Yusril Jadi Pengacaranya
Empat mantan pengurus DPC Partai Demokrat (PD) mengatakan alasan menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacaranya untuk gugat AD/ART Partai Demokrat lantaran mereka tidak memahami persoalan hukum.
“Kami berempat dalam beracara di Mahkamah Agung tidak begitu memahami untuk nyusun argumen. Maka kami berinisiatif membuat surat kuasa ke Prof Yusril,” kata mantan Ketua DPC PD Ngawi, Isnaini Widodo dalam konferensi persnya di Rumah Makan Kapau, Pondok Indah, Jakarta, Sabtu (2/9).
Menurutnya, tidak ada yang meragukan kemampuan Yusril dalam berperkara di pengadilan. Dia berharap Yusril mampu menjalankan tugasnya dengan sempurna, sehingga membuat Majelis Hakim memutuskan secara objektif.
“Dengan kemampuan beliau maka Majelis Hakim mudah-mudahan membaca dan menelaah sehingga harapan kami keputusan sesuai harapan doa kami semua,” ujarnya.
Dia mengaku menaruh harapan besar terhadap pakar hukum tata negara itu. Karena bagi mereka, Yusril memiliki komitmen kuat dalam menjalankan demokrasi yang sehat. “Yusril itu adalah pejuang membantu kami dalam rangka luruskan demokrasi, khususnya Demokrat dalam menjalankan marwah partai politik yang baik,” ungkap dia.
Adapun empat mantan Ketua DPC Demokrat versi KLB yang memberikan surat kuasa ke Yusril Ihza Mahendra adalah Isnaeni Widodo, Ketua DPC PD Ngawi; Ketua DPC Bantul, Nur Rakhmat Juli Purwanto; Ketua DPC Tegal, Ayu Palaretins; dan Ketua DPC Samosir, Binsar Trisakti Sinaga. [UMM]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID