Golkar: Kasus Azis Urusan Pribadi, Bukan Partai

Kepala Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar Supriansa meminta masyarakat memisahkan urusan partai dan masalah pribadi kader-kadernya. Termasuk di antaranya kasus hukum yang dihadapi oleh Wakil Ketua Umum Golkar Azis Syamsuddin.
“Kader dalam melakukan kegiatan, itu menjadi pertanggungjawaban oleh para kader, dan dipisahkan dengan kebijakan partai,” kata Supriansa dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu (25/9).
Hal senada diungkapkan Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir. Dia berharap masyarakat melihat persoalan demi kasus. Jangan menyamakan persoalan partai dengan pribadi kadernya.
Terkait penetapan Azis sebagai tersangka oleh KPK, Adies menyampaikan Beringin menghormati proses hukum yang saat ini berjalan. “Partai Golkar menghormati semua proses hukum yang saat ini dijalankan oleh KPK dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar wakil ketua Komisi III DPR itu.
Ia pun menegaskan Golkar mengedepankan asas praduga tidak bersalah terhadap kasus hukum yang dihadapi oleh Azis. Sebab setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut, atau dihadapkan di depan pengadilan wajib dianggap tidak bersalah. “Sebelum ada putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan memperoleh kekuatan hukum tetap,” ungkap dia.
Ia menyampaikan, Azis telah menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai wakil ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar. Status Azis sebagai kader partai juga telah dinonaktifkan oleh partai. Dengan demikian, Azis dapat berkonsentrasi menjalani proses hukumnya di KPK. [UMM]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID