Garap 6 Saksi, KPK Dalami Proses Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel

0

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.

Hal ini digali penyidik komisi antirasuah dari 6 saksi yang digarap hari ini. Keenamnya adalah Ketua RT 02 RW 03 Rengas Iis Suryati, Ketua RW 08 Rengas Deddy H Widodo, dan Sekretaris Kelurahan Rengas Teguh Oktariyadi. 

Kemudian, Sekretaris Kecamatan Ciputat Timur Sarifudin, Ketua RW 03 Rengas Ahmad Senan dan pihak swasta bernama Jendro Iskandar. Mereka semua diperiksa di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Serang.

“Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pengadaan dan pembebasan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel dan dugaan adanya aliran uang ke beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, lewat pesan singkat, Jumat (12/11).

KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak swasta bernama H Surya. Namun, Surya tak hadir. Dia mengkonfirmasi untuk dilakukan penjadwalan ulang.

Sebelumnya, tim penyidik komisi antirasuah telah menggeledah beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor pada Selasa (31/8). Penggeledahan itu dilakukan di sebuah rumah dan kantor dari para pihak yang terkait perkara tersebut.

 

Namun, KPK belum mau mengungkapkan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah ini. Juga, konstruksi perkaranya. 

Kebijakan di era pimpinan Firli Bahuri cs, tersangka dan konstruksi perkara akan dibeberkan ketika penahanan atau penangkapan dilakukan. [OKT]

]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *