Firli Bahuri: Orang Yang Korupsi Pengkhianat Bangsa

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan, orang yang melakukan korupsi adalah pengkhianat bangsa. Sebab, dia tidak menerapkan nilai-nilai Pancasila.
“Kembali kami ingatkan kepada segenap bangsa Indonesia bahwasanya siapapun yang melakukan korupsi, adalah pengkhianat Pancasila mengingat kejahatan kemanusiaan ini, jelas sangat bertentangan dengan setiap prinsip atau azas yang terkandung dalam 5 butir Pancasila,” ujar Firli dalam keterangan tertulis, Jumat (1/10).
Jenderal polisi bintang tiga itu merinci, dalam butir pertama, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, mengingatkan kita akan nilai-nilai ketuhanan yang senantiasa memberikan tauladan akan kebaikan.
Dengan meyakini dan mengamalkan nilai ketuhanan yang maha esa maka, seseorang akan menjaga perilaku dan selalu menjauhi perbuatan buruk termasuk korupsi.
“Kita juga tidak akan ramah dengan hal buruk seperti berperilaku koruptif dan korupsi, karena kita memahami hak-hak orang lain,” bebernya.
Kemudian jika seseorang mengamalkan butir kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab, dia tidak akan mengambil yang bukan merupakan haknya.
Lalu, dengan menjadi manusia yang adil dan beradab, sila ketiga, yakni Persatuan Indonesia, akan terwujud. Persatuan, kata mantan Kabaharkam Polri ini, senantiasa menjadi kekuatan bagi segenap bangsa Indonesia dalam “perang badar” melawan korupsi.
Agar efektif, terukur, cepat dan efisien, perang melawan laten korupsi ini harus dilakukan dengan penuh hikmat dan kebijaksanaan, sebagaimana esensi dari butir keempat Pancasila.
Dan terakhir, diingatkan Firli, “perang badar” melawan korupsi di negeri ini, tak lain untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, seperti yang termaktub dalam butir kelima Pancasila.
Lima sila yang terkandung di dalam Pancasila, kata Firli, telah menjadi satu kesatuan utuh serta saling mengikat untuk dijadikan sebagai landasan hidup berbangsa dan bernegara.
Korupsi, kata dia, salah satunya terjadi lantaran ada oknum-oknum yang melihat Kesaktian Pancasila sebagai mantra politik saja, ketimbang memandangnya sebagai sebuah ideologi sakti.
“Akibatnya, laten jahat korupsi lambat laun akan mengubahnya menjadi manusia berperilaku koruptif, dimana sudah tidak ada lagi ruh dari nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan, pada dirinya,” ucap eks Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) itu.
“Kesaktian Pancasila bukan sekadar catatan sejarah, tidak hanya perlu diingat, hanya dikenang atau menjadi bahan perenungan semata,” tandasnya. [OKT]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID