Eks Sekretaris MA Nurhadi Bakal Segera Diadili di Kasus Pencucian Uang

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat telah menerima pelimpahan berkas perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) telah menerima pelimpahan dan meregister berkas perkara Nomor 126/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst atas nama Nurhadi," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Andi Saputra kepada wartawan, Kamis … .
Sumber : Berita Obrolan terkini
