Ekonomi Belum Pulih, Petani Dan Industri Tembakau Tolak Kenaikan Cukai Rokok

0

Seluruh elemen mata rantai industri hasil tembakau (IHT) secara tegas menolak rencana kenaikan cukai hasil tembakau atau cukai rokok tahun 2022.

Pernyataan penolakan kenaikan cukai rokok tersebut disampaikan secara resmi oleh gabungan elemen mata rantai IHT dalam aksi penyerahan pernyataan sikap bersama “Masyarakat Pertembakauan Menolak Cukai” kepada Presiden Jokowi di Istana Negara, Senin (20/9).

Pernyataan sikap ini disampaikan oleh Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno, Ketua Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Budidoyo, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM) SPSI Sudarto, Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (Akrindo) Anang Zunaedi, Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) Muhammad Nur Azami dan elemen IHT lainnya.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Soeseno berharap, pemerintah dapat melihat realitas di lapangan, bahwa saat ini para petani tembakau sedang berjuang untuk bertahan di masa pandemi dan menghadapi tantangan kondisi iklim yang sulit.

Faktor alam telah membuat hasil panen tembakau tahun ini tidak maksimal. Ditambah lagi serapan hasil tembakau petani belum sesuai harapan dan terancam merugi.

“Kami mohon jangan kondisi para petani tembakau dipersulit dengan kenaikan cukai. Petani sebagai hulu IHT akan semakin terpuruk bila cukai dinaikkan lagi,” ujar Soeseno.

Menurut Soeseno, sejak 2015 petani menerima beban kenaikan cukai dengan harga serapan tembakau dari industri yang cukup rendah.

“Jika pemerintah menaikan cukai, maka konsumen akan beralih mengkonsumsi rokok dengan kualitas yang rendah. Dampaknya, tembakau dengan kualitas yang bagus, tidak akan terserap,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM) SPSI Sudarto mengatakan, industri selama hampir 10 tahun terus mengalami penurunan. Selayaknya pemerintah perlu memberi perhatian serius untuk menyelamatkan industri padat karya tersebut, bukannya hanya fokus pada kepentingan pendapatan negara lewat kenaikan cukai.

Pemerintah harus paham dan peduli korban sesungguhnya dari kebijakan kenaikan cukai yang selama ini termarjinalkan adalah buruh tani dan buruh rokok. Kenaikan cukai berdampak pada industri yang secara pasti akan memukul anggota kami para buruh yang mayoritas terlibat di produksi sigaret kretek tangan. 

“Tolong bantu selamatkan mata pencaharian kami dengan tidak menaikkan tarif cukai 2022, lindungi industri padat karya”. ujar Sudarto.

Dari sektor hilir IHT, Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (Akrindo) juga berharap pemerintah mempertimbangkan untuk menunda kenaikan cukai. Di masa pandemi, para pelaku koperasi retail dan UMKM retail sedang berupaya menyembuhkan kondisi ekonomi mereka.

Menurut Wakil Ketua Umum DPP Akrindo, Anang Zunaedi mengatakan, saat ini adalah situasi yang tidak mudah bagi para retail koperasi dan UMKM karena sedang mencari keseimbangan ekonomi. Apalagi mengingat dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), sektor retail belum tersentuh. 

“Posisi kami akan semakin lemah dengan kenaikan cukai rokok, sebab selama ini rokok punya kontribusi 20-25 persen terhadap omset penjualan,” paparnya.

Menurut dia, daya beli masyarakat belum pulih. Kenaikan cukai akan makin menghimpit gerak dan penghasilan pedagang. Dampak kenaikan cukai itu tidak hanya di hulu, tapi juga termasuk para pedagang di hilir sektor IHT.

Koordinator KNPK, Muhammad Nur Azami menegaskan, suara penolakan ini menyuarakan suara arus bawah tentang realitas bahwa kondisi IHT sedang carut marut. Petani kondisinya susah, pedagang juga merasakan hal yang sama, konsumen juga daya belinya lemah. 

“Semua sedang susah, maka wacana kenaikan cukai adalah kebijakan ugal-ugalan,” tegas Azami. 

Kondisi perekonomian masyarakat yang mulai bergeliat setelah PPKM di beberapa daerah dilonggarkan, seharusnya menjadi pertimbangan pemerintah untuk mendorong konsumsi masyarakat.

Seluruh rantai industri rokok pada akhirnya ikut hancur saat daya beli konsumen tidak sanggup mengejar kenaikan harga rokok. [DIT]

]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *