Effective Reproduction Number Di Bawah Global PPKM Konsisten, Alhamdulillah Kasus Covid Jawa-Bali Turun Drastis
Kerja keras pemerintah dan dukungan masyarakat mencegah penularan Covid-19 menuai hasil. Kasus Covid-19 terus merosot di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, penurunan paling signifikan terjadi pada wilayah Jawa-Bali. “Namun di banyak wilayah di luar Jawa-Bali juga memperlihatkan hasil cukup menggembirakan pada minggu ini,” ujar Airlangga dalam keterangan persnya, Senin (20/9).
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Airlangga melanjutkan, penurunan itu bisa dilihat dari keterisian rumah sakit untuk perawatan Covid-19. Airlangga juga membuktikan dengan angka estimasi Effective Reproduction Number (Rt) Indonesia.
Berdasarkan ourworldindata.org per 14 September 2021 sebesar 0,59 atau di bawah 1. Capaian ini lebih baik dibandingkan Rt global (0,94) dan negara seperti Singapura 1,81; Tiongkok 1,53; Australia 1,14; AS 1,03; Malaysia 0,95; Thailand 0,9; dan India 0,89.
Penurunan Rt di bawah 1 atau di kisaran 1 menandakan adanya penurunan angka infeksi di komunitas masyarakat, serta pandemi yang mulai bisa dikendalikan dengan baik. Secara spasial, situasi pandemi Covid-19 juga relatif terkendali.
“Ini termasuk dari kasus aktif dan kasus harian,” tuturnya.
Misalkan jika dilihat per pulau yaitu: Sumatera (Rt 0,99 atau setiap kasus akan menularkan ke 0,99 orang); Kalimantan, Bali dan Papua (Rt 1,0-1,2), serta Sulawesi, Nusa Tenggara dan Maluku (Rt 1,01-1,03).
Untuk itu, PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang kembali untuk jangka waktu 2 minggu ke depan, mulai dari 21 September hingga 4 Oktober 2021.
Cakupan penerapan Level PPKM di Luar Jawa-Bali yang ditetapkan melalui Instruksi Mendagri, yakni PPKM Level 4 sebanyak 10 Kab/Kota, PKM Level 3 sebanyak 105 Kab/Kota, PPKM Level 2 sebanyak 250 Kab/Kota, PPKM Level 1 sebanyak 21 Kab/Kota.
Pengaturan masih tetap sama dengan periode sebelumnya, dengan penyesuaian pada PPKM Level 3, yakni Mall dapat beroperasi mulai pukul 10.00 s.d. 21.00 WIB, dengan maksimal 50 persen dari kapasitas normal.
“Para pengunjung sudah harus melakukan check-in dengan aplikasi PeduliLindungi,” katanya.
Kemudian bioskop juga sudah dapat dibuka dengan protokol kesehatan ketat dan maksimal 50 persen dari kapasitas. [JAR]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID