DPR Usul Mahkamah Pancasila Guru Besar UGM BPIP Saja Yang Direvitalisasi

0

Ada gagasan dibentuknya Mahkamah Pancasila (MP). Berbeda dari Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA), MP bukan lembaga peradilan atau kehakiman. Namun, fungsinya untuk menjaga etika dan perilaku para pejabat hingga warga negara. Mungkinkah?

"Niatnya gagasan itu baik. Namun terlalu kompleks mengkonsolidasikan aturan atau banyak lembaga lain. Untuk Pancasila yang sebenarnya mudah diimplementasikan, langsung bermanfaat bagi rakyat banyak," nilai Guru Besar UGM Gunawan … .

Sumber : Berita Obrolan terkini

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *