Disebut Campuri Urusan Demokrat, Kubu AHY Bela Mahfud

0

Direktur Eksekutif Partai Demokrat kubu Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Sigit Raditya mengingatkan agar Demokrat Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang untuk tidak menyudutkan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Imbauan Sigit menanggapi pernyataan Isnaini Widodo yang meminta Mahfud MD agar tak mencampuri urusan Partai Demokrat. “Orang kalap sering silap,” ujar Sigit melalui keterangan tertulisnya, Jumat (15/10).

Siapapun, kata dia, tak boleh melarang orang menyatakan pendapat. Apalagi, sebagai ahli hukum tata negara, Mahfud MD sedang menjalankan tugas intelektualnya. Selain itu, Mahfud juga bertanggung jawab atas stabilitas politik nasional sebagai Menko Polhukam.

“Sehingga wajar, beliau menjelaskan pada publik bahwa gugatan dan judicial review ini hanya membuat kegaduhan yang tidak perlu,” sebut Sigit.

Diingatkannya, jika judicial review itu dikabulkan, akan membuat setiap orang, apa pun latar belakangnya, bisa menggugat AD/ART organisasi-organisasi massa, organisasi-organisasi politik, bahkan juga organisasi-organisasi usaha.

Meminjam istilah ahli hukum tata negara, judicial review ini merupakan intellectual manipulation yang bisa berujung pada legal anarchisme atau ketidakpastian hukum.

“Selain itu, akan mengganggu upaya pemerintah melakukan pemulihan ekonomi pascapandemi,” tambahnya.

Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan, gugatan yang diajukan kader Demokrat versi KLB melalui kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra terhadap AD/ART Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bakalan sia-sia. Kata Mahfud, judicial review yang dilakukan Yusril ke Mahkamah Agung (MA) tidak akan mematahkan kepengurusan Partai Demokrat di bawah AHY. [FAQ]

]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *