Dipecat dari KPK, Eks Pegawai Banting Setir Jadi Penjual Nasi Goreng
Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Juliandi Tigor Simanjuntak, kini berjualan nasi goreng. Dia merupakan salah satu dari 58 pegawai KPK yang diberhentikan lantaran tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Hal ini diungkapkan mantan penyelidik KPK Aulia Postiera, dalam akun media sosial Twitter @paidjorajo. Aulia, mengunggah foto Tigor di depan gerobak nasi gorengnya.
Tak sendirian, mantan Fungsional Biro Hukum KPK yang juga aktif sebagai remaja gereja itu berpose bersama mantan pegawai KPK lainnya, Chriestie Afriani.
“Juliandi Tigor Simanjuntak nama lengkapnya, mantan Fungsional Biro Hukum KPK. Aktivis gereja yang rendah hati. Sesuai namanya, dia lelaki yang tegar dan penuh semangat,” cuit Aulia melalui akun @paidjorajo, Minggu (10/10) malam. “Sementara ini, mengisi harinya dengan jualan nasi goreng di dekat rumahnya,” imbuhnya.
Aulia berseloroh, nasi goreng buatan Tigor lebih lezat dari buatan Ketua KPK Firli Bahuri. Firli memang dikenal suka masak. Bahkan, saat pertama berkenalan dengan wartawan di markas komisi antirasuah, Firli memasak nasi goreng untuk mereka.
Hal itu dibenarkan Chriestie Afriani, yang juga mengunggahnya dalam akun media sosial Twitter pribadinya, @chrstafrn, pada Minggu (10/10) malam.
Dalam unggahannya, Chriestie bercerita, dirinya datang ke tempat jualan nasi goreng Tigor bersama sang suami.
“Tadi aku datang sama suami, kebetulan di sana ada istri beliau juga. Masing-masing kami saling mengenalkan ‘ini temenku, geng 57 juga’’. Senang sekali rumahku dekat sama warung Nasi Goreng KS Rempah usaha Bang Tigor ini, sambil makan bisa sekalian gosip juga deh,” ucap Chriestie. [OKT]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID