Dikasih Rapor Merah Versi LBH Anies Tidak Marah
Anies Baswedan mendapat kado kurang mengenakkan di 4 tahun masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta memberi rapor merah atas kinerja Anies. Meski begitu, Anies tidak marah. Anies mengaku, rapor tersebut akan dijadikan bahan perbaikan kinerjanya.
Lapor merah tersebut diantar langsung para aktivis LBH Jakarta ke Balaikota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (18/10). Rapor bersampul merah dan bergambarkan Tugu Monas itu, memuat 10 poin.
Kesepuluh poin tersebut adalah buruknya kualitas udara, sulitnya akses air bersih, penanganan banjir, kampung kota belum partisipatif, ketidakseriusan memperluas akses terhadap bantuan hukum, sulit warga memiliki rumah, belum adanya intervensi signifikan terkait persoalan masyarakat pesisir, penanganan pandemi setengah hati, penggusuran, dan reklamasi terus berlanjut.
“Kita meng-highlight sepuluh permasalahan di Jakarta, termasuk janji politik Anies ketika naik menjadi Gubernur DKI Jakarta dan beberapa masalah krusial yang ada di Jakarta selama masa kepemimpinannya,” kata pengacara publik LBH Jakarta Charlie Meidino, usai menyerahkan rapor tersebut.
LBH Jakarta menganggap Anies tak menepati janji kampanye. Salah satunya, soal penggusuran. Menurut Charlie, penggusuran dengan melibatkan Satpol PP dan anggota terkait, masih terjadi. Terlebih penggusuran paksa dilakukan tanpa didahului dengan musyawarah.
“Walaupun memang jumlahnya lebih kecil, tapi pola-pola serupa tanpa ada musyawarah dan juga pola-pola kekerasan melalui Satpol PP maupun oknum-oknum yang tidak berwenang seperti TNI, itu tetap terjadi di masa kepemimpinan Anies,” bebernya.
Menanggapi rapor merah dari LBH Jakarta ini, Anies santai saja. Menurut mantan Mendikbud tersebut, kritik dari LBH Jakarta sangat bermanfaat bagi kepemimpinannya di Jakarta. Sebab, dirinya mendapat sudut pandang lain yang pada akhirnya membuat kinerja Pemprov DKI makin lebih baik lagi.
“Ini menjadi bahan yang sangat bermanfaat bagi kami untuk kita terus-menerus melakukan perbaikan. Untuk terus melakukan koreksi sehingga kita bisa memastikan bahwa kota ini bisa maju dan warganya bahagia,” kata Anies, di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, kemarin.
Anies memastikan, tidak alergi terhadap kritikan. Menurutnya, rapor merah itu sebagai bentuk perhatian LBH Jakarta untuk kemajuan Ibu Kota. “Terkait LBH, kami ucapkan terima kasih banyak. Senang sekali bahwa LBH memberikan energi, perhatian waktu untuk ikut memikirkan Jakarta,” imbuhnya.
Hanya saja, Anies ingin LBH Jakarta juga fair. Yaitu, dengan membuatkan rapor untuk pemprov-pemprov lain di Indonesia. Dengan begitu, manfaat rapornya bisa dirasakan daerah lainnya. “Mudah-mudahan perhatian yang sama diberikan ke seluruh Pemprov di Indonesia,” ucapnya.
Anies menyebut, LBH di seluruh Indonesia diisi para pemuda yang peduli kondisi masyarakat. Memberikan laporan dalam bentuk rapor kerja kepada pemerintahnya adalah kontribusi nyata mereka.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria tampil membela Anies. Menurutnya, Jakarta di bawah nakhoda Anies jauh lebih baik. Buktinya, banyak penghargaan yang disabet Pemprov Jakarta di era Anies. Ia pun menantang LBH Jakarta menanyakan langsung ke warga terkait perkembangan DKI yang semakin baik.
Ia mempersilakan LBH Jakarta memberikan penilaian. Syaratnya, harus objektif, sesuai fakta. “Kami persilakan (menilai). Siapa pun boleh memberikan penilaian atas kinerja. (Tapi) kami mohon juga diperhatikan data dan faktanya,” ucapnya.
Komisaris Ancol Geisz Chalifah juga membela Anies. Ia menyayangkan independensi LBH Jakarta. Kata dia, seharusnya raport itu berlandaskan objektivitas.
Geisz mengakui, memang ada hal yang masih kurang dalam kepemimpinan Anies. Namun, rapor itu harus juga menyertakan keberhasilan Anies. “Perlu dikasih rapor biru dong. Kalau semuanya merah, nggak ada yang biru, itu secara kelembagaan, LBH menjadi tidak punya nilai objektif. Kritiknya bagus. Tapi ada penilaian juga terhadap yang sudah dikerjakan,” ucapnya, saat dihubungi, tadi malam.
Ia mencontohkan, Kampung Akuarium yang digusur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, namun dibangun kembali oleh Anies. Begitu juga dengan Kampung Susun Kunir. Giesz yakin, LBH Jakarta mengetahui perkembangan itu. Menurutnya, hal itu seharusnya diapresiasi.
Soal reklamasi, Geisz punya justru mempertanyakan penilaian LBH Jakarta yang tidak mendasar. “Tidak ada dihentikan semua. Sebelum mengkritisi seharusnya dibaca dulu data-datanya, baca dulu janji kampanyenya,” pinta dia. [MEN]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID