Dari Suap Judol Sampai Selingkuh 121 Hakim Dihukum Etik

Komisi Yudisial (KY) menjatuhkan sanksi etik kepada 121 hakim. Para hakim tersebut terbukti melakukan berbagai pelanggaran. Mulai dari menerima suap, bermain judi online (judol), hingga melakukan perselingkuhan.
"KY menjatuhkan sanksi kepada 121 orang hakim karena terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku," ujar Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Abhan, dalam konferensi pers capaian pengawasan KY, di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Pelanggaran para hakim ini … .
Sumber : Berita Obrolan terkini
