Catatan Djoko Setijowarno Perlu Dibentuk, Direktorat Keselamatan Transportasi Darat

Pemerintah perlu mengaktifkan kembali Direktorat Keselamatan Transportasi Darat yang telah ditiadakan sejak dua tahun lalu. Peniadaan Direktorat tersebut berdampak pada minimnya program dan anggaran untuk keselamatan di sektor transportasi darat.
Direktorat Keselamatan Transportasi Darat pernah ada di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Adanya restrukturisasi organisasi menyebabkan Direktorat Keselamatan Transportasi Darat dihilangkan. Padahal, urusan keselamatan transportasi darat belum menunjukkan keberhasilan yang berarti dalam hal menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Tingkat fatalitas masih cukup tinggi. Kesadaran masyarakat akan keselamatan lalu lintas juga masih rendah. Jika meninggal akibat kecelakaan lalu lintas, dianggap takdir.
Angka kecelakaan lalu lintas tidak pernah turun drastis. Sementara, institusi yang fokus mengurusi keselamatan justru dihilangkan. Tinggal tunggu waktu kapan arisan nyawa melayang akan terjadi terus menerus di jalan raya.
Kecelakan lalu lintas di ruas Jalan Tol Cipali KM 113 pada Kamis (4/11) dini hari korbannya adalah rombongan guru besar Universitas Gajah Mada (UGM). Dosen Fakultas Peternakan Prof. Ir. I Gede Suparta Budisatria, M.Sc, Ph.D, IPU Asean Eng meninggal dunia dalam kecelakaan ini. Berikutnya pada hari yang sama, artis Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah, meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal di ruas Tol Jombang KM 672.
Berdasarkan data dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, dalam 1 jam, 1-3 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Dalam sehari, sekitar 80 orang tewas seketika di jalan raya. Korban terbanyak pesepeda motor (sekitar 75 persen). Belum lagi ditambah sejumlah korban akibat kecelakaan lalu lintas yang mengalami luka berat dan berujung meninggal dunia juga. Total bisa mencapai 120-an orang meninggal dunia setiap hari karena korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Di Indonesia, masih banyak masalah keselamatan transportasi darat yang harus dibenahi. Saat ini, yang mengurus program keselamatan transportasi darat di bawah Direktorat Sarana Perhubungan Darat. Sudah dipastikan anggaran untuk keselamatan kecil, tidak sebanding dengan tanggung jawab untuk membenahi keselamatan transportasi darat se-Indonesia.
Sementara, sektor transportasi perkeretaapian, perairan dan udara masih memiliki direktorat keselamatan di masing-masing direktorat jenderalnya. Memang ada peraturan dari Kementerian Penertiban Aparatur Negara membatasi jumlah direktorat di setiap direktorat jenderal. Namun, mengingat kebutuhan yang genting dan penting, tidak ada salahnya untuk memberikan tambahan direktorat baru.
Di sisi lain, sektor pariwisata mulai menggeliat. Setiap destinasi wisata dan penginapan diwajibkan untuk menyediakan tempat istirahat yang memadai bagi pengemudi bus wisata. Masih banyak tempat wisata belum menyediakan tempat istirahat bagi pengemudi bus wisata, karena tidak ada kewajiban. Oleh sebab itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif perlu membuat peraturan yang mewajibkan setiap tempat wisata menyediakan tempat istirahat bagi pengemudi bus wisata.
Di samping itu, jika Pemerintah ingin sungguh-sungguh akan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas seperti di Korea Selatan yang berhasil menekan angka kecelakaan lalu lintas hingga 60 persen dalam kurun 20 tahun terakhir, maka pemerintah perlu menaikkan status Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menjadi Badan Keselamatan Transportasi Nasional (BKTN) yang langsung dibawah oleh Presiden. Anggaran untuk riset tentang keselamatan transportasi dan upaya pencegahan juga perlu ditambah.
Pemerintah belum berhasil menekan angka kecelakaan lalu lintas kecuali saat musim mudik Lebaran. Pasalnya, ketika itu dilakukan operasi khusus seperti Operasi Ketupat, Operasi Lilin, dan yang lainnya. Jangan kompromi apalagi pungli terhadap keselamatan. Pemerintah harus menjadikan program keselamatan prioritas kerja dalam Indikator Kinerja Utama (IKU).
Penulis: Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID