Buka Rakernas SP BNI Menaker Ida: Jaga Hubungan Industrial Yang Harmonis

0

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan, kehadiran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, adalah untuk memberikan kepastian perlindungan kepada para pekerja dan memberikan kesempatan kepada para pencari kerja.

“Kehadiran undang-undang ini sangat penting. Kita harus ingat, ada sekelompok angkatan kerja yang tidak punya asosiasi pengangguran,” kata Menaker, saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Serikat Pekerja PT BNI di Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/10).

Dia menjelaskan, setiap tahun dibutuhkan lapangan kerja untuk 2,9 juta orang, ditambah pengangguran yang mencapai 8,7 juta orang, dari sebelumnya sebanyak 5 juta. Penambahan pengangguran ini sebagai imbas pandemi Covid-19.

Dengan kondisi saat ini, Ida berharap, Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bisa memberikan kesempatan kepada angkatan kerja baru agar terserap pada lapangan kerja.

Menurut Ida, kesempatan untuk angkatan kerja baru itu dapat dilakukan dengan membangun hubungan industrial yang kondusif, yang memungkinkan terjadinya investasi baru yang masuk ke Indonesia. “Lapangan pekerjaan baru terjadi jika terjadi hubungan industrial yang harmonis,” pesan mantan Anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur VIII, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (1999-2018) ini.

 

Dia pun mengapresiasi seluruh serikat pekerja maupun serikat buruh, khususnya Serikat Pekerja BNI, atas kontribusi positif dalam membangun hubungan industrial yang kondusif. Hal itu ditujukan dengan dukungan dari serikat pekerja/serikat buruh atas beberapa kebijakan Pemerintah.

“Terima kasih. Saya juga meminta teman-teman Serikat Pekerja agar terus menjaga hubungan industrial yang harmonis,” ucap doktor Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini.

Dalam dinamika ketenagakerjaan, terang Ida, hubungan industrial sangat dinamis. Sekarang yang perlu didorong adalah, bagaimana dialog sosial itu terjadi. “Dialog sosial yang paling efektif itu, apabila dilakukan secara Bipartit,” ingatnya.

Ida meyakini, jika pola hubungan industri yang kondusif terjadi dalam seluruh dunia industri, maka kesempatan bagi pencari kerja dalam mendapatkan pekerjaan pun menjadi terbuka. [MEN]

]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *