Biar Bisa Bayar THR, Pengusaha Tekstil Minta Diskon Tagihan Listrik

0

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) meminta keringanan tagihan listrik. Pasalnya, mereka harus membayar Tunjangan Hari Raya (THR).

Begitu kata Ketua Umum API Jemmy Kartiwa Sastraatmadja seperti dikutip dari Antara, Selasa (13/4).

“THR tidak dapat dihindari. Anggota meminta agar tagihan PLN untuk tiga bulan diberi keringanan pembayaran 50 persen, dan 50 persen sisanya dapat dicicil sebanyak lima kali,” ujar Jemmy.

Menurut dia, masih banyak perusahaan tekstil yang mengalami masalah arus kas karena pandemi Covid-19. Sehingga, jika ada kelonggaran dalam pembayaran tagihan listrik, maka anggarannya dapat digunakan untuk membayar THR.

“Jadi kalau ada kelonggaran PLN, dananya bisa dipakai untuk membayar THR terlebih dahulu,” tukas Jemmy.

Diketahui, Menaker sudah mengeluarkan Surat Edaran yang mengatur sejumlah ketentuan mengenai pembayaran THR 2021, di antaranya THR keagamaan wajib dibayarkan paling lama 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

Kemudian, pembayaran THR diberikan kepada pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus atau lebih. Lalu, THR juga diberikan kepada pekerja/buruh yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT) atau perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). [DIT]

]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *