BGN Pastikan Biaya Korban Keracunan Program MBG Ditanggung Pemerintah

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang menegaskan seluruh korban keracunan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi tanggung jawab Pemerintah. Seluruh biaya penanganan dan perawatan medis ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah.
“Penerima manfaat program MBG yang terdampak akibat insiden keamanan pangan dan dirawat di rumah sakit tidak mengeluarkan biaya apapun. Keseluruhan biaya perawatan akan ditanggung oleh pemerintah,” kata Nanik, dalam keterangannya … .
Sumber : Berita Obrolan terkini