Bertemu Duta Besar Korea Selatan Menaker Ida Minta Keran Penempatan PMI Kembali Dibuka

0

Pemerintah terus berupaya membuka kembali keran penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Republik Korea atau Korea Selatan. Kuncinya, pengendalian kasus penularan Covid-19, baik di Indonesia maupun di Korea.

Dalam pertemuan dengan Duta Besar Korea di Indonesia, Park Tae-Sung, di Jakarta, Kamis (30/9/2021), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan, Indonesia memiliki peluang untuk menempatkan kembali PMI ke Korea. Hal ini menyusul dikeluarkannya surat dari Minister of Employment and Labour (MoEL) of Republic of Korea pada September 2021.

Surat tersebut memuat peluang untuk menempatkan PMI melalui skema Employment Permitt System (EPS) pada industri manufaktur. Total kuota mencapai 2.139 orang.

“Mewakili Pemerintah Indonesia, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Pemerintah Korea, atas kerja sama yang terjalin baik selama ini, khususnya di bidang penempatan dan pelindungan PMI secara G to G melalui EPS sejak 2008,” katanya.

Ida mengatakan, upaya penempatan kembali PMI ke Korea telah dimulai sejak Juli 2021. Tepatnya 26 Juli 2021 lalu, Pemerintah Indonesia telah mengirimkan surat kepada MoEL untuk dapat mempertimbangkan pembukaan kembali penempatan PMI. Permohonan ini mempertimbangkan penurunan jumlah positivity rate Corona di Tanah Air.

 

Kendati demikian, pada bulan yang sama, angka positivity rate naik tajam. Sehingga Pemerintah Korea memberlakukan kembali kebijakan selektif terhadap kedatangan WNA ke negaranya.

“Sekali lagi terima kasih kepada Korea yang telah memberikan kesempatan penempatan ini. Ini menunjukkan ada demand dari Pemerintah Korea, dan Indonesia pun memiliki supply PMI untuk dapat ditempatkan di Korea,” ujar politisi PKB itu.

Dia mengungkapkan, Negeri Gingseng itu menjadi salah satu negara tujuan penempatan favorit para PMI. Data penempatan PMI menunjukkan, jumlah peminat setiap tahun lebih dari 10.000 orang. Pada 2019, terdapat 9.946 PMI yang lulus. Setahun berikutnya, turun menjadi 2.422 orang PMI dan kembali menurun menjadi 2.290 pada 2021.

Dalam penanganan pandemi Corona, Pemerintah Indonesia juga telah melakukan tindakan preventif, berupa prosedur penempatan PMI di era adaptasi kebiasaan baru. Di antaranya, melakukan PCR test sebelum keberangkatan, serta melakukan vaksinasi Corona.

“Jenis vaksinasi yang digunakan antara lain, Sinovac, Astrazaneca, Sinopharm, Moderna dan Pfizer,” beber mantan anggota DPR itu.

Dia menegaskan, perkembangan kasus Corona di Tanah Air sudah sangat rendah. Indonesia juga menjadi negara terbaik nomor dua di Asia Tenggara dalam hal penanganan Corona. Untuk itu, sudah seharusnya Pemerintah Korea dapat mengizinkan PMI kembali bekerja di Korea.

“Pemerintah Indonesia akan terus berupaya keras untuk terus menurunkan jumlah positivity rate Covid-19 di Indonesia,” tutup Ida. [UMM]

]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *