Berekspresi Boleh, Nyusahin Orang Jangan Luhut: Demi Nama Baik, Saya Ikuti Proses Hukum Ini Sampai Tuntas
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan publik, agar tak sembarang mengatasnamakan kebebasan berekspresi. Apalagi, sampai menyusahkan orang lain.
“Ini pembelajaran untuk semua, agar jangan sembarang ngomong. Jangan berdalih hak asasi manusia atau kebebasan berekspresi yang membuat orang lain jadi susah. Tidak boleh begitu,” kata Luhut usai merampungkan klarifikasi oleh penyidik Polda Metro Jaya, terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dirinya oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Senin (27/9).
Luhut menegaskan, siapa saja punya hak asasi untuk membicarakan seseorang. Tapi, perlu diingat, orang yang menjadi bahan pembicaraan juga mempunyai hak asasi yang sama.
“Jangan cuma hak asasi yang ngomong saja. Yang diomongin kan juga punya hak asasi. Saya nggak mau anak cucu saya merasa, bahwa saya sebagai orangtua, kakek, membuat kecurangan di Papua yang saya tidak pernah lakukan. Demi nama baik, saya akan ikuti proses hukum kasus ini sampai tuntas,” papar Luhut.
“Sekali lagi saya ingatkan. Jangan sekali-kali kita berlindung kepada hak asasi atau kebebasan berekspresi, yang bisa mencederai orang dan saya tidak akan berhenti. Saya ulangi, saya tidak akan berhenti untuk saya membuktikan bahwa saya benar,” tegas Komandan PPKM Jawa Bali itu.
Sekadar latar, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, menyusul postingan video berjudul Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya di akun Youtube Haris Azhar. [HES]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka – RM.ID