Bantah Larang Warung Madura Buka 24 Jam Sekretaris Kemenkop UKM Evaluasi Perda

Kabar pembatasan jam operasional warung Madura yang viral dan dikritik banyak pihak dibantah oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).
Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melarang warung Madura untuk beroperasi selama 24 jam.
Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur jam operasional, sebutnya hanya berlaku untuk ritel modern.
"Seperti minimarket, hypermarket, department store, dan supermarket dengan batasan jam operasional … .
Sumber : Berita Obrolan terkini