Anies Izinkan Main Skateboard Di Trotoar, Netizen Protes Satpol PP: Asal Bermasker, Jangan Godain Pejalan Kaki

Warganet memprotes sikap Gubernur Anies Baswedan yang membolehkan warga bermain skateboard (papan seluncur) di trotoar. Sebab, kegiatan itu membahayakan pejalan kaki.
Protes warganet bermula dari kicauan Pengurus Komunitas Jakarta Skateboarding, Satria Vijie di akun twitter folkative. Dalam twitnya, Satria Vijie memajang dirinya bertemu Gubernur Jakarta Anies Baswedan di ruang kerja Gubernur DKI di Balaikota, Jakarta Pusat.
Vijie menyebut tidak ada larangan bermain skateboard di Jakarta. Petugas juga tidak punya kewenangan untuk mengambil skateboard.
“Beberapa skatepark seperti Slipi dan Casablanca Kuningan, serta taman-taman di Jakarta akan coba direvitalisasi dan dibangun Skatepark yang akan dibantu oleh komunitas,” jelasnya.
Dia meminta, para pemain skateboard mengutamakan pejalan kaki saat bermain di trotoar. Selain itu, wajib menaati protokol yang ada. Menggunakan masker sebelum dan setelah latihan, menjaga jarak saat latihan, menjaga sikap di ruang publik, memakai baju agar tidak meresahkan pejalan lain, dan tidak membuang sampah sembarangan.
“Dilarang Catcalling baik itu godain, siul, komentar, dan lain-lain ke semua pejalan kaki yang ada di trotoar. Harus ikut membantu menjaga dan membuat kota Jakarta lebih maju dan lebih baik lagi,” sebutnya.
Sejumlah warganet kecewa dengan Anies mendenger cuitan itu. Pemilik akun @BullNBear5 mengomentari. “Trotoar itu bahasa Perancis (Trotoir), dalam bahasa Inggris disebut “Sidewalk”… sekali lagi.. SIDEWALK! Artinya… gubernurnya ogeb. Udah. Gitu aja.”
Akun Munarboy @Mas_Bejo_bae ikut menimpali. “Trotoar boleh untuk dagang kemudian diperbolehkan untuk main skateboard? Wah bahagia warganya……ikon baru, belanja sambil main skateboard….”
Kemudian, akun @capricornday berkomentar. “Lagi-lagi terbelenggu pencitraan. Gak lama juga beda lagi bacot nya.” sindirnya.
Sedangkan akun gue gini lho @verich62 berkomentar. “Yakin pada tahu aturan? Yang ada Undang-Undangnya saja dilanggar seenak jidat, apalagi cuma sepatah dua patah kata.”
Wagub Melarang
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) melarang warga bermain skateboard di trotoar. Pernyataan itu disampaikan Riza merespons video viral petugas Satpol PP mengambil paksa papan skateboard dua pemuda di trotoar Jalan Thamrin pada Rabu (3/3).
“Olahraga skateboard itu di trotoar tidak boleh. Kan ada tempat yang sudah disiapkan,” kata Ariza di Balai Kota DKI, Kamis (4/3).
Dia menambahkan, pemerintah telah memberikan ruang khusus untuk bermain skateboard di Ibu Kota. Salah satunya di kawasan Gelora Bung Karno.
Riza menuturkan, banyak pejalan kaki yang mengeluhkan sejumlah orang yang kerap menggunakan trotoar sebagai tempat bermain skateboard.
“Jadi kalau di situ (trotoar) banyak warga yang keberatan, protes,” sambungnya.
Soal tindakan tegas Satpol PP kepada dua pemuda yang bermain skateboard, Riza menyebutnya sebagai penertiban. Satpol PP melakukan penertiban sesuai dengan aturan. Termasuk, penertiban pelanggaran protokol kesehatan (prokes). “Mereka tidak pake masker, jadi sebetulnya masalahnya demikian. Kebetulan viral, ya memang di situ ada pelanggaran,” katanya.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin menjelaskan, penertiban terhadap warga yang bermain skateboard itu merupakan bentuk penindakan prokes. Sebabnya kegiatan mereka menimbulkan kerumunan.
“Kami selalu ingatkan saat ini kegiatan yang berkerumun, kegiatan sosial budaya di ruang publik belum dibolehkan,” katanya.
Arifin mengungkapkan, sebelum menertibkan, Petugas Satpol PP sudah mengingatkan kepada mereka agar tidak berkerumun dan menggunakan masker.
“Kemudian sore hari, mereka mengulangi lagi,” ujarnya.
Dia menjelaskan, petugas mendatangi para pemain skateboard ingin memberikan pengarahan dan pendataan. Namun, mereka menolak untuk didata dan diberikan pengarahan.
Ditegaskannya, petugas tidak menyita skateboard para pemuda itu.
“Kalau anggota kami berlebihan, tentu kami akan kasih peringatan,” tandasnya.
Dia menambahkan, tidak melarang orang menggunakan skateboard di trotoar. Mereka hanya melarang pemain skateboard yang mengganggu pejalan kaki dan berkerumun.
“Selama tidak berkerumun, pakai masker, dan tidak mengganggu ketertiban umum, boleh-boleh saja. Trotoar itu kan cukup lebar. Yang penting, tidak mengganggu para pejalan kaki,” kata Kepala Satpol PP DKI Arifin, saat dihubungi Kamis (4/2).
Arifin menyamakan pemain skateboard dengan pesepeda. Mereka masih bisa melintas di atas trotoar bersama dengan pejalan kaki.
“Sebenarnya kan sama saja sepeda dengan melintas di trotoar. Sepeda melintas di trotoar kalau tidak mengganggu ketertiban umum, kecuali sepedanya ramai-ramai lewat trotoar ya nggak boleh, pasti ditindak,” tegasnya. [OSP]
]]> .
Sumber : Rakyat Merdeka RM.ID